Sudah 3 Tahun Infrastruktur Pertanian di Kepahiang Terkendala Perda LP2B

Minggu 23-06-2024,17:14 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

lainnya yang dapat menunjang kebutuhan para petani.

BACA JUGA:Paling Ditunggu Gamers Semi Sultan, Ini 3 Rekomendasi HP Canggih Harga Merakyat

"Sesuai dengan ketentuannya, keberadaan Perda LP2B sangat penting, hal ini guna melindungi keberadaan lahan produktif 

yang merupakan penyanggah pangan masyarakat," ujar Taufik.

 

Lebih lanjut, keberadaan LP2B dikatakan Taufik menjadi salah satu dasar regulasi agar pengalihan fungsi lahan di Kabupaten 

Kepahiang ini tidak terjadi lagi. Lantaran, sejauh ini lahan produktif persawahan banyak dialihfungsikan menjadi pemukiman 

penduduk.

 

"Utamanya adalah mempertahankan lahan pangan daerah, regulasi itu juga perlu meligat lahan yang masuk dalam kawasan LP2B 

menjadi milik pemerintah atau pribadi," ujarnya.

Kategori :