Radarkepahiang.id - Dalam proses selekai pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, Madrasah Tsanawiyah Negeri atau MTsN 2 Kepahiang menerapkan tes potensi akademik terhadap calon peserta didik baru. Diantaranya tes tertulis, wawancara, salat hingga tes mengaji dan membaca.
BACA JUGA:Gedung Baru, Perpusda Kepahiang Klaim Jumlah Kunjungan Perpustakaan Meningkat
Kepala MTsN 2 Kepahiang, Supriyadi, M.Pd mengatakan kalau tes potensi akademik tersebut, dilaksanakan oleh panitia PPDB yang sebelumnya memang sudah dibentuk.
"Tes potensi akademik ini untuk memastikan perkembangan siswa yang akan melanjutkan pendidikan tingkat menengahnya di MTsN 2 Kepahiang. Ini juga termasuk upaya dalam mensosialisasikan tata tertib sekolah," ujar Supriyadi.
BACA JUGA:Tolak Gratifikasi, Jajaran Kemenag Kepahiang Diikutsertakan Dalam Sosialisasi KPK
Dikatakan Supriyadi, MTsN 2 Kepahiang mengpresiasi setingginya tingkat kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah yang dipimpinnya tersebut. Dimana saat ini, satuan pendidikan tersebut sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dalam sistem belajar dan mengajar.
Ketentuan tersebut berdasarkan kebijakan Kementerian Agama yang menetapkan Keputusan Menteri Agama nomor 347 tahun 2022, tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
BACA JUGA:Link Resmi KemenkumHAM, Buruan Cek Info Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Tahun 2024
"Adaptasi kebijakan IKM ini sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dalam rangka penguatan pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi ciri khasnya. Saat ini MTsN 2 Kepahiang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka," demikian Supriyadi.