Radarkepahiang.id - Unsur pimpinan DPRD Kepahiang secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 ke masing-masing komisi. Di sini DPRD Kepahiang mengingatkan setiap komisi agar melakukan pembahasan secara maraton.
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM mengatakan kalau masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya, secara maraton harus membahas Raperda RPJPD tersebut bersama masing-masing OPD terkait.
BACA JUGA:Kabar Gembira: Rp 8,9 Miliar TPG Triwulan I 690 Guru di Kepahiang Sudah Proses Pencairan
Menurutnya, masing-masing komisi yang ada di DPRD Kepahiang diantaranya ada Komisi I yang membidangi pemerintahan, Komisi II yang membidangi ekonomi dan Komisi III yang membidangi pembangunan. Ia berharap, masing-masing komisi tersebut dapat menelaah dan membedah Raperda RPJPD tersebut secara seksama.
"Dokumen Raperda RPJPD sudah diserahkan kepada masing-masing komisi, harapannya dapat dibahas secara seksama, efektif dan sefesien mungkin, sehingga menghasilkan yang terbaik," ujar Hariyanto.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJD adalah panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan jalannya pembangunan Kabupaten Kepahiang selama 20 tahun ke depan. Ia menjelaskan jika, penyusunan dokumennya berpedoman pada Permendagri nomor 86 tahun 2017.
"Pada pemerintah kabupaten masa mendatang kita juga berharap RPJPD ini menjadi indikator urama pembangunan yang merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) dan RPJPD Provinsi Bengkulu," jelas Hariyanto.
Disisi lain, sesuai dengan cita-cita pemerintah kabupaten agar selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.