Soal Papan Ucapan Untuk Pelakor, Kabid Perda Satpol PP: Itu Zona Hijau!

Rabu 12-06-2024,13:27 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Soal Papan Ucapan Untuk Pelakor, Kabid Perda Satpol PP: Itu Zona Hijau!

Radarkepahiang.id - Satpol PP PBK Kepahiang akhirnya menanggapi terkait adanya papan ucapan untuk Pelakor yang dengan sengaja dipasang di depan SPBU Kelobak, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Rabu 12 Juni 2024.

 

Papan ucapan selamat bertuliskan peringatan hari jadi penggerebekan dan cuci kampung yang sudah berusia 1 tahun ini, diduga dioasang oleh wanita yang suaminya menjadi korban Pelakor.

BACA JUGA:Wahai Pelakor, Ini Ada Papan Ucapan Selamat dari Istri yang Suaminya Kau Goda

Kabid Perda Satpol PP PBK Kepahiang, Solati, S.Ip mengatakan, tempat yang dijadikan lokasi berdirinya papan ucapan selamat pada Pelakor tersebut, merupakan zona hijau yang sejatinya dilarang untuk dijadikan tempat pemasangan papan ucapan.

 

"Tidak boleh seharusnya, karena itu adalah zona hijau yang dilarang adanya pendirian banner atau semacamnya," ujar Solati.

BACA JUGA:Syaratnya Gampang, CPNS Formasi Polsuspas KemenkumHAM Paling Banyak Diminati

Namun untuk memastikannya, Solati mengatakan akan segera berkoordinasi dengan DPMPTSP Kepahiang terkait pemasangan papan ucapan tersebut. 

 

Jika memang tidak berizin, pihaknya akan segera membongkar papan ucapan misterius yang sejak pagi menjadi tontonan masyarakat tersebut.

BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka 24 Juni Ini, Calon Peserta Simak Penjelasan Penting BKN Berikut Ini!

"Kita tanyakan dulu ke perizinan, ada izinnya atau tidak. Jika tidak, kita akan bongkar," lanjutnya.

 

Kategori :