Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Seluruh Samsat Provinsi Bengkulu, Termasuk Bebas Denda Pajak!

Senin 10-06-2024,11:21 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Pemkab Kepahiang Terbitkan Surat Edaran

Bukan hanya di 1 atau 2 kabupaten/kota saja, program pemutihan pajak kendaraan 2024 ini berlaku di seluruh Samsat yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kategori :