BKD Beberkan 2 Desa Ini Belum Usulkan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa, Ini Daftarnya!

Jumat 31-05-2024,16:19 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

BKD Beberkan 2 Desa Ini Belum Usulkan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa, Ini Daftarnya!

Radarkepahiang.id - BKD Kepahiang menyebutkan kalau dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, saat ini hanya tersisa 2 desa yang belum mengusulkan pencairan Penghasilan Tetap atau Siltap Kades dan perangkat desa periode April 2024. 

 

Sementara untuk 103 desa lainnya, dipastikan BKD Kepahiang sudah dicairkan dari Kasda melalui rekening masing-masing desa.

BACA JUGA:Kades Catat, Begini Penjelasan Dinas PMD Kepahiang Terkait Pencairan Siltap!

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, CGRE mengungkapkan, sampai saat ini masih ada 2 desa di Kabupaten Kepahiang yang sampai sekarang, berkas usulan pencairan Siltap Kades dan perangkat desanya belum diterima BKD Kepahiang.

 

"Ada 2 desa yang belum melakukan pencairan Siltap periode April," ujar Jono.

BACA JUGA:Hari Ini Terakhir, Masyarakat yang Punya Keluhan Pelayanan Publik Bisa Ngadu Langsung ke Ombudsman!

Lebih lanjut dikatakannya, untuk 2 desa yang belum melakukan pencairan Siltap Kades dan perangkat desa ini ialah, Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas dan Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi. 

Maka dari itu Jono mengingatkan kedua desa ini, agar segera menyusun berkas pengajuan dan mengusulkan pencairan Siltap Kades dan perangkat desa lainnya ke PMD Kepahiang untuk proses verifikasi.

BACA JUGA:Aset 3 Tersangka Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Terancam Disita!

"Karena ini menyangkut hak, memang seyogyanya direalisasikan segera," lanjutnya.

 

Sebelumnya Dinas PMD Kepahiang memastikan kalau terhitung sejak April 2024, seluruh desa di Kabupaten Kepahiang dapat mengajukan pencairan Siltap dengan cepat. Tanpa harus berlama-lama, Dinas PMD Kepahiang memastikan kalau pencairan Siltap dapat dilakukan setiap bulan. 

Kategori :