Disway banner

Pembayaran SPH, Pemkab Kepahiang Masih Berharap DBH Segera Dibayarkan Provinsi

Pembayaran SPH, Pemkab Kepahiang Masih Berharap DBH Segera Dibayarkan Provinsi

Pembayaran SPH, Pemkab Kepahiang Masih Berharap DBH Segera Dibayarkan Provinsi--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih berharap pada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyalurkan piutang Dana Bagi Hasil (DBH) senilai total Rp24 miliar sesegera mungkin. Pasalnya, nilai piutang DBH tersebut sudah masuk dalam buku APBD Kabupaten Kepahiang sebagai pendapatan bagi daerah.

BACA JUGA:Habis Modal Pilkada, Rumah Senilai Miliaran Milik Eks Ketua Nasdem Kepahiang Dieksekusi PN!

BACA JUGA:Tak Ada Pangan Murah Jelang Idul Adha

Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan (BKD) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos M.Ap, menurutnya piutang DBH tersebut akan dipergunakan bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk membayar surat pengakuan hutang atau SPH dari kegiatan yang gagal bayar pada tahun 2025.

 

"DBH ini seluruhnya sudah masuk dalam buku APBD sebagai pendapatan daerah, jad piutang dana bagi hasil sangat kita harapkan segera disalurkan oleh Pemprov Bengkulu. Mengingat untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan daerah," jelas Jono.

BACA JUGA:Harga Pupuk di Kepahiang Melonjak Hingga Sepi Pembeli

BACA JUGA:Dapatkan Dana Gratis dari Game Terbaru, Ini Aplikasi Penghasil Uang 2026 Novig

Menurutnya, hingga memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026 ini, piutang DBH dari Provinsi Bengkulu tak kunjung dibayarkan. Sementara Pemkab Kepahiang berupaya untuk membayarkan piutang SPH yang totalnya mencapai Rp23 miliar, pembayaran keseluruhan SPH ini, lanjut Jono dianggarkan dalam Rancangan APBD perubahan TA 2026.

 

"SPH atau kegiatan dan program yang gagal bayar pada tahun 2025 cukup banyak, mencapai Rp23 miliar, sementara kita berharap banyak pembayarannya dari DBH itu," ujar Jono.

BACA JUGA:Dari Kebiasaan di Akhir Pekan, Ini Cara Mengenali Orang Sukses!

BACA JUGA:Mudah Agar Hidup Lebih Tenang, Ini Tips Meditasi Mindfulness

Jika DBH tidak dibayarkan sepenuhnya hingga akhir tahun, kata Jono, maka Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus mencarikan opsi lain membayar SPH yang mayoritas adalah hutang pada pihak ketiga.

Sumber: