2 Pemuda Asal Curup Dicurigai Sebagai Pengedar Narkoba
Radarkepahiang.id - RZ dan JA, 2 pemuda asal Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sampai saat ini masih mendekam dibalik jeruji besi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Kepahiang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Meskipun mengaku hanya pengguna atau pemakai narkoba, namun penyidik Satresnarkoba mencurigai kalau kedua pemuda asal Curup ini juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Jerawat Lenyap Seketika, Buruan Coba 6 Cara Efektif Mengatasi Masalah Jerawat Berikut Ini
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menuturkan bahwa untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya perlu melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut. Kecurigaan juga bukan tanpa dasar, mengingat BB yang ditemukan dari kedua tersangka ini cukup banyak yakni mencapai 6 paket sedang.
"Selain itu, kedua tersangk ini juga mengaku bahwa memang sudah menjadi pecandu dan sudah lama mengkonsumsinya. Tapi yang jelas akan kita selidiki lebih lanjut," ujar Kasatres Narkoba Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Berisiko Memicu Penyakit Asam Lambung, Segera Jauhi Obat-Obatan Ini!
Lebih lanjut dikatakan bahwa, untuk kedua tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan urine dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa keduanya memang merupakan positif pengguna. Saat ini polisi juga tengah mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.
"Keduanya positif pengguna, sekarang ini kita sedang menyiapkan untuk P21," lanjutnya.
BACA JUGA:Suplayer Narkoba 2 Pemuda Asal Curup Diburu Polisi
Sebelumnya diberitakan bahwa kalau Satresnarkoba Polres Kepahiang masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan RZ dan JA, 2 pemuda asal Curup.