"Total seluruhnya ada 6 yang gugur, 5 diantaranya tidak memasukkan berkas dan 1 orang lainnya tidak hadir," ujar Ketua Bawaslu.
BACA JUGA:Ratusan Lembar Soal Tes Tertulis Panwaslucam Langsung Dimusnahkan
Lebih lanjut dikatakan bahwa hasil dari evaluasi ini nanti, akan menjadi dasar pertimbangan Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk memilih dan menetapkan Anggota Panwaslu Pileg 2024 lalu, untuk kemudian diangkat kembali atau tidak sebagai Anggota Panwaslu untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.
"Kalau memang masih ada yang berkompeten, maka bisa dipertimbangkan untuk diangkat kembali dalam pelaksanaan Pilkada ini nanti," lanjutnya.
BACA JUGA:Pengorder Ribuan Butir Pil Samcodin Gunakan Akun Abal-Abal
Sementara itu dijelaskan pula bahwa, selain evaluasi kinerja yang berlangusng di Aula SMKN 04 Kepahiang ini. Ada beberapa tahapan lain yang harus dilalui oleh para Panwaslu Kecamatan ini, diantaranya pembuatan portofolio dan tes tertulis.
"Jadi masih ada tahapan lainnya, yang jelas saat ini yang sedang berlangsung adalah evaluasi kinerja," demikian Mirzan.