Pil Samcodin Beredar di Kepahiang, Sasarannya Pelajar!
RK ONLINE - Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih terus menyelidiki terkait penemuan ribuan butir pil samcodin di gudang milik jasa pengiriman barang online, Ninja Express di Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Mengingat penyalahgunaan pil samcodin kerap menyasar kalangan pelajar dan anak-anak di bawah umur, Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang bakal menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Ratusan Lembar Soal Tes Tertulis Panwaslucam Langsung Dimusnahkan
Belum diketahui kapan jadwal pelaksanaannya, hanya saja menurut Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi dan juga meminimalisir, penyalahgunaan pil samcodin yang kerap menyasar lingkungan pelajar dan anak di bawah umur ini.
"Mungkin nanti kita akan lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahanya penggunaan pil samcodin dengan kadar yang berlebih, karena seperti yang kita ketahui bahwa penyalahgunaan pil samcodin ini kerap menyasar kalangan pelajar dan anak-anak di bawah umur," ujar Kanit Tipidter.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dari sosialisasi ini nanti, diharapkan peredaran pil samcodin di lingkungan pelajar dapat segera dihentikan. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa dan memupuk benih terbaik agar nantinya program Indonesia Emas di tahun 2045 yang tengah digalakkan oleh pemerintah dapat segera terwujud.
BACA JUGA:Pengorder Ribuan Butir Pil Samcodin Gunakan Akun Abal-Abal
"Nasib bangsa ini nantinya akan ditentukan oleh para anak-anak muda kita yang sekarang ini, masa depan Indonesia ada di tangan mereka. Oleh sebab itu kita harus mencegah atau bahkan menghentikan perilaku-perilaku mereka yang melanggar hukum dan norma, supaya nanti mereka tumbuh dengan mengukir banyak prestasi dan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakab bahwa, Hingga Senin 29 April 2024, Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus menyelidiki soal ribuan butir pil samcodin yang ditemukan di gudang milik jasa pengiriman barang online, Ninja Express di Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Dievaluasi, Bawaslu Kepahiang Pastikan 6 Panwaslucam Resmi Gugur!