Dewan Desak Tarif Parkir Elektronik RSUD Kepahiang Dikaji Ulang

Senin 08-04-2024,13:05 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Dewan Desak Tarif Parkir Elektronik RSUD Kepahiang Dikaji Ulang

RK ONLINE - Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Ansori.M mendesak agar RSUD Kepahiang segera mengkaji ulang terkait tarif parkir yang diterapkan dengan menggunakan sistem parkir elektronik. 

Menurut Ansori, sejak pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi yang telah disahkan menjadi Perda saat ini, biaya parkir yang ditetapkan oleh RSUD tersebut tidak sesuai dengan aturan.

Selaku Wakil Ketua Pansus I yang membahas soal Perda Pajak dan Retribusi, Ansori meminta agar RSUD Kepahiang mengkaji ulang tarif parkir dan disesuaikan dengan yang sudah tertera di dalam Perda.

BACA JUGA:Berbagi Sembako, MD KAHMI Kabupaten Kepahiang Gelar Silaturahmi Akbar

"Kita minta RSUD untuk mengkaji ulang soal tarif parkir tersebut. Sebab jika mengacu pada Perda, tarif parkir untuk kendaraan sepeda motor itu sebesar Rp 1 ribu dan mobil Rp 2 ribu, tidak lebih," ujar Ansori.

Lebih lanjut dikatakan bahwa tarif yang ada di RSUD sekarang ini dianggap sangat membebani masyarakat. Sehingga wajar saja jika banyak masyarakat Kabupaten Kepahiang ini yang menolak penerapan tarif parkir terbaru di RSUD Kepahiang ini.

"Karena membebani masyarakat, jadi saya rasa wajar saja jika masyarakat menolak," lanjutnya.

BACA JUGA:VIRAL! Lebaran Idul Fitri Lebih Awal, Imam Masjid Aolia Gunungkidul Ngaku Sudah Telpon Allah

Sebelumnya diberitakan bahwa Inovasi Parkir Elektronik di RSUD Kepahiang, Provinsi Bengkulu sampai saat ini masih terus menjadi perbincangan hangat di tengah mansyarakat. Banyak masyarakat yang merasa bahwa parkir elektronik tersebut disatu sisi, sangat bagus sebab dapat meminimalisir terjadinya aksi pencurian. Namun disisi lainnya masyarakat juga merasa terbebani dengan tarif parkir yang mengalami peningkatan setiap jam dan juga dikenakan biaya denda.

Selain itu soal parkir elektronik ini, juga mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Kepahiang. Bukan tanpa dasar, sebab usut punya usut inovasi parkir elektronik di RSUD Kepahiang ini tidak pernah diketahui sama sekali oleh DPRD Kabupaten Kepahiang.

Ansori menuturkan bahwa tidak pernah ada pembahasan sama sekali terkait inovasi parkir ini di DPRD Kepahiang. Selaku salah satu anggota Banggar, Ansori mengaku bahwa selama ini belum pernah ada pembahasan terkait perubahan bentuk dan tarif parkir di RSUD Kepahiang.

BACA JUGA:Gegara Tarif Parkir, Manajemen RSUD Kepahiang Dipanggil DPRD Kepahiang

"Tidak pernah ada pembahasan sama sekali, kami selaku anggota banggar juga tidak pernah membahas soal perubahan pakir RSUD Kepahiang," ujar Ansori.

Menurut Ansori, pihaknya pun baru saja mengetahui informasi ini dari masyarakat. Lantaran belakangan sempat viral adanya tarif parkir di RSUD Kepahiang yang mengalami kenaikan harga setiap 1 jam serta dikenakan biaya denda apabila menghilangkan tiket parkir yang diberikan.

Kategori :