Desil Masyarakat Penerima Bansos Diperbaharui Setiap 3 Bulan
Desil Masyarakat Penerima Bansos Diperbaharui Setiap 3 Bulan--DOK/RK
Radarkepahiang.id – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan penetapan desil masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) terus diperbaharui secara berkala. Pembaharuan data desil tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali guna memastikan penyaluran Bansos lebih akurat dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd, menyampaikan bahwa langkah pemutakhiran data ini penting agar tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terlewat, serta meminimalisir adanya penerima bantuan yang sudah tidak layak.
BACA JUGA:Ada Sekitar 400 Pekerja SPPG MBG yang Dicatat ke Disprinaker, Wajib Terpenuhi Haknya!
BACA JUGA:Efektif Atasi Ketombe, Benarkah Cuka Apel Bisa Digunakan untuk Rambut!
"Data desil penerima Bansos kita perbaharui setiap 3 bulan sekali. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial benar-benar objektif dan menyasar warga yang memang membutuhkan," ujar Helmi Johan.
Menurut Helmi, perubahan kondisi ekonomi masyarakat terjadi secara dinamis. Karena itu, peran aktif pemerintah desa dan kelurahan sangat krusial dalam melaporkan perubahan data warga di wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Uang Kopi, 'Paman Penakluk Naga' Berujung Tuntutan 4 Tahun Penjara
Proses pembaharuan ini mengacu pada Data Tunggal Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui evaluasi berkala per triwulan, warga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi dapat diusulkan masuk ke desil yang berhak menerima bantuan.
Kemudian, warga yang tingkat perekonomiannya sudah membaik (mampu) akan disesuaikan tingkat desilnya agar alokasi bantuan dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.
BACA JUGA:Teknik Riasan Anti Longsor dan Awet, Ini Makeup Metode Sandwich
BACA JUGA:Nihil Pembangunan di APBD Perubahan, Bupati Kepahiang: Hanya Pengadaan Alat Berat dan Damkar!
Sumber: