RPP Manajemen ASN Masuk Tahap Akhir, MenPANRB: Targetnya 30 April 2024 Sudah Ditetapkan!

Rabu 13-03-2024,14:59 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

RPP Manajemen ASN Masuk Tahap Akhir, MenPANRB: Targetnya 30 April 2024 Sudah Ditetapkan!

RK ONLINE - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memasuki tahap finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membahas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dipimpin oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, diharapkan RPP ini akan tersedia pada bulan April 2024.

 

"RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan," ungkap Anas.

BACA JUGA:Perubahan Penting Reformasi Birokrasi, RPP Manajemen ASN Ditargetkan Terbit Akhir April 2024 Ini

Aspek substansi dalam RPP ini telah terpenuhi sepenuhnya. Dokumen tersebut mencakup 22 bab dengan 305 pasal, yang membahas berbagai hal mulai dari pengembangan kompetensi hingga hak dan kewajiban ASN.

 

Anas menjelaskan bahwa RPP ini mencakup beberapa transformasi mendasar. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel, menjawab tuntutan organisasi yang dinamis.

 

"Saat ini, proses penggantian ASN yang kosong harus menunggu 'ritual' tahunan. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen," jelasnya.

BACA JUGA:Bukan Semua Honorer, RPP Manajemen ASN Mengatur Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK

Selain itu, RPP ini juga memperhatikan kemudahan mobilitas talenta nasional, dengan mengatur pengaturan mobilitas ASN di dalam dan antar instansi, serta di luar instansi pemerintah.

 

Anas juga menyoroti pola pengembangan kompetensi ASN yang akan berfokus pada experiential learning, seperti magang dan pelatihan langsung di lapangan.

 

Kategori :