Tidak Ditentukan, Desa Bebas Menganggarkan Dana Pemilihan BPD Melalui DD ADD

Selasa 12-03-2024,09:52 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

"Oleh sebab itu kita tekankan agar wajib dilaksanakan, sebab ini berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan di desa," lanjutnya.

BACA JUGA:Ziarah Kubur Sebelum Berpuasa, Tradisi Keagamaan yang Paling Banyak Ditekuni Umat Islam di IndonesiaKeberkahan

Sementara itu dijelaskan Iwan, tahun ini ada sekitar 90an desa yang akan menggelar pemilihan BPD. Masing-masing BPD setiap desa, memiliki masa jabatan yang berbeda-beda. Ada yang SK nya akan berakhir pada akhir bulan Maret ini, namun ada juga yang baru akan berakhir pada bulan September 2024 mendatang. Mengingat sisa masa jabatan yang berbeda-beda tersebut, Dinas PMD menyerahkan sepenuhnya pemilihan BPD ini kepada desa-desa yang bersangkutan terkait mekanisme dan jadwal pelaksanaannya.

"Karena sisa masa jabatan masing-masing desa ini berbeda, maka berbeda pula pasti jadwal pelaksanaannya. Memang tidak serentak, tapi itu semua harus dilakukan tahun ini," demikian Iwan Zamzam.

Kategori :