Golongan IV:
IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 Untuk ASN
Besaran gaji pokok tersebut dapat menjadi pedoman bagi para PNS dalam merencanakan keuangan mereka. Selain gaji pokok, terdapat juga tunjangan-tunjangan lain yang menjadi bagian dari kesejahteraan dan hak-hak yang diberikan kepada para PNS.
Pembayaran THR PNS dan PPPK yang tepat waktu dan lengkap merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kinerja para ASN selama setahun penuh.
BACA JUGA:THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Sedang Disiapkan, Besarannya?