Beberapa waktu lalu Dinas PMD Kepahiang secara resmi melayangkan surat khusus untuk 94 desa di Kabupaten Kepahiang, Jumat 2 Februari 2024. Surat tersebut merujuk pada intruksi terkait pemilihan BPD.
BACA JUGA:Pengumuman Jadwal Pencairan Tunjangan Guru ASN Daerah
Sebab seperti yang sudah diketahui sebelumnya jika tahun 2024 ini, ada ratusan BPD yang tersebar di 94 desa tersebut akan memasuki penghujung masa jabatan.
Iwan mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan 94 desa tersebut untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kepentingan Pemilihan BKD.
"Sudah kita surati, totalnya ada 94 desa. Terhadap desa-desa tersebt, terdapat ratusan BKD yang berada dipenghujung masa jabatan," ujar Iwan.
BACA JUGA:Berakhir Imbang, Real Madrid Berhasil Amankan Tiket Perempat Final Liga Champions 2024
Lebih lanjut dikatakan bahwa apabila nantinya ratusan jabatan anggota BPD telah benar-benar berakhir, agar nantinya tidak ada kekosongan dan jabatannya sudah diisi oleh anggota BPD yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan.
"Oleh sebab itu kita harapkan 94 desa tersebut merencanakan untuk pelaksanaan pemilihan BPD. Sehingga ketika ratusan jabatan anggota BPD berakhir, sudah ada penggantinya dan tidak terjadi kekosongan jabatan untuk BPD di 94 desa," lanjutnya.
Sementara itu terkait mekanismenya, sesuai dengan yang telah ditetapkan untuk menentukan BPD dalam sebuah desa bisa secara musyawarah dan bisa juga melalui pemilihan. Untuk di Kabupaten Kepahiang, nampaknya sulit untuk dilaksanakan musyawarah sehingga metode yang dilakukan adalah pemilihan. Karena melalui pemilihan dengan melibatkan seluruh masyarakat desa, BPD terpilih sesuai dengan kehendak masyarakat dalam satu desa.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Seleksi CPNS 2024, Salah Satunya Tahapan Pendaftaran yang Ditunda Sampai April
"Saya rasa untuk di Kepahiang dalam rangka pemilihan BPD akan sulit dilakukan musyawarah, sehingga dilakukan dengan cara pemilihan. Pemilihan yang dilakukan nantinya, sudah jelas akan melibatkan seluruh masyarakat desa. Dengan itupula BPD yang ditetapkan sesuai dengan kehendak masyarakat yang berada di desa tersebut," demikian Iwan.