Info Terbaru Seputar Pendaftaran CPNS 2024, Mulai dari Tanggal Pendaftaran Hingga Tahapan Seleksi

Rabu 08-05-2024,07:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Hendika

 

Untuk mempersiapkan diri, calon pelamar CPNS perlu memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

 

Berikut adalah beberapa syarat CPNS 2024 yang perlu diperhatikan:

BACA JUGA:Satpol Simak Baik-Baik, Kemendagri dan KemenPANRB Sepakat Satpol PP Diangkat Jadi CPNS atau PPPK!

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih

 

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri

 

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Berlangsung 3 Periode, Cek Formasinya Disini!

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Kategori :