Tiduri Anak Bawah Umur, Bos Percetakan Asal Kabawetan Dipolisikan!

Selasa 05-03-2024,15:51 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Tiduri Anak Bawah Umur, Bos Percetakan Asal Kabawetan Dipolisikan!

RK ONLINE - Tega sekaligus nekat tiduri anak bawah umur, HA (40) seorang bos percetakan asal Kabawetan, Kepahiang, Bengkulu akhirnya dipolisikan. Pria beristri dan sudah cukup berusia ini, dipolisikan lantaran diduga meniduri seorang wanita remaja berusia 16 tahun, sebut saja Layu (bukan nama sebenarnya) yang selama ini bekerja di usaha percetakan milik terduga pelaku.

Pria yang merupakan majikan korban ini, dilaporkan ke Unit PPA, Satreskrim, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Senin 4 Maret 2023. 

Mirisnya baru-baru ini terungkap jika ternyata, perbuatan bejat bos percetakan asal Kabawetan ini bukan hanya sekali saja melainkan sudah berulang kali.

BACA JUGA:Tips Agar Tetap Produktif Saat Bekerja Selama Bulan Puasa Ramadhan

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menerangkan kalau bos percetakan asal Kabawetan ini, dilaporkan oleh ayah kandung korban yang marah dan tidak terima atas perbuatan tersebut. 

Bahkan berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Kepahiang ini, diketahui bahwa aksi persetubuhan tersebut sudah dilakukan lebih dari 1 kali.

"Saat ini laporannya sudah masuk dan sedang berproses di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Berlangsung 3 Periode, Cek Formasinya Disini!

Lebih lanjut Sujud Alif menjelaskan jika sebelumnya, korban yang masih berstatus sebagai anak bawah umur ini mengungkapkan, dirinya sudah ditiduri oleh terduga pelaku yang tidak lain adalah, bos percetakan tempat korban selama ini bekerja. 

Dari keterangan tersebut diketahui, dugaan persetubuhan terhadap anak bawah umur ini terjadi di rumah terduga pelaku yang juga merupakan tempat korban bekerja. 

Lantaran merasa ketakutan, korban akhirnya memutuskan untuk buka mulut dan melaporkan peristiwa kelam yang dialaminya tersebut kepada kedua orang tuanya dan anggota keluarganya yang lain. 

BACA JUGA:Begini Tips Penting Menjual HP dan Laptop Bekas yang Dijamin Aman

Bak disambar petir siang bolong, ayah korban yang terkejut mendengar cerita putri kesayangannya tersebut, berang dan langsung melaporkan bos percetakan asal Kabawetan ini ke Polres Kepahiang.

"Informasi yang kami terima, aksi bejat terduga pelaku ini dilakukannya pada tahun 2023 lalu. Kemudian anak ini (korban) melaporkan apa yang dialaminya tersebut kepada kedua orang tuanya. Orang tuannya yang tidak terima kemudian langsung melaporkannya kepada kami," demikian Kasat Reskrim.

Kategori :