Pemerintah Menunggu Usulan Jabatan Pada Pengadaan ASN Tahun 2024
RK ONLINE - Proses pengusulan jumlah formasi untuk pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 telah berakhir pada 31 Januari lalu. Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu usulan peta jabatan dan informasi jabatan dari instansi pusat dan daerah melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).
"Moment ini, kami tengah melakukan validasi usulan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah disampaikan oleh instansi pusat dan daerah melalui e-formasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA:Otorita IKN Umumkan Pemindahan ASN ke IKN Dimulai Bulan Juli 2024
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan proyeksi kebutuhan ASN secara nasional pada tahun 2024 sebanyak 2.302.543 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup 690.822 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 6.027 usulan dari sekolah kedinasan.
Rekrutmen ASN tahun ini akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan di bidang pelayanan dasar, terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan. Selain itu, akan ada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
BACA JUGA:5 Hari Kerja Masih Relevan, Ide 4 Hari Kerja Sampai Sat Ini Belum Dibahas BKN
Anas menjelaskan bahwa kebijakan rekrutmen ASN tahun ini memberikan kesempatan bagi para lulusan baru untuk mengurangi dampak transformasi digital. Pemerintah juga akan memprioritaskan talenta digital yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan publik.
Anas juga mengimbau instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan agar segera mengumpulkan data paling lambat pada tanggal 16 Februari 2024. Penyampaian usulan tersebut melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan organisasi.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS, TNI dan Polri Mulai Dicairkan PT Taspen
"Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN," tambahnya.