PNS golongan IV d: Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500
PNS golongan IV e: Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200
Berdasarkan data tersebut, PNS golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun akan menerima gaji tertinggi, yakni sekitar Rp6,3 juta.
BACA JUGA:Periapkan Diri Segera! Ini Daftar Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2024 Khusus Fresh Graduate