IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
Dibandingkan dengan gaji sebelumnya, kenaikan gaji yang diterima oleh setiap golongan dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 187.296 - Rp 241.788
- Golongan II: Rp 187.296 - Rp 343.800
- Golongan III: Rp 187.296 - Rp 431.736
- Golongan IV: Rp 187.296 - Rp 531.108
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2024 Ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Cek Rinciannya!
Selain kenaikan gaji, pada bulan Maret 2024, pensiunan PNS juga akan menerima pencairan tiga tunjangan, yaitu:
- Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan pangan senilai 10 kg beras.