Bank Mana Saja Yang Menerima Gadai SK PPPK, Berikut Daftarnya!
RK ONLINE - Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) adalah dokumen yang diberikan kepada individu yang lolos seleksi PPPK dan telah melengkapi pemberkasannya.
Namun, proses penerbitan SK ini diinstansi terkadang melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, yakni 30 hari kerja setelah Nomor Induk (NI) PPPK diterima. Kendala teknis atau anggaran seringkali menjadi penyebab keterlambatan ini.
BACA JUGA:Peserta Lulus Seleksi PPPK 2023 Simak, Ini Informasi Terkait Penerbitan SK PPPK 2023
SK pengangkatan ini tidak hanya diperoleh oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi juga oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK ASN, termasuk SK PPPK, seringkali digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank. Ini berlaku untuk PPPK, meskipun tidak memiliki status sebagai pegawai tetap, namun SK PPPK memiliki nilai sebagai jaminan pinjaman di bank.
Beberapa bank menawarkan produk kredit dengan syarat SK ASN, termasuk SK PPPK, sebagai jaminan pinjaman. Empat bank himbara seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri memberikan pinjaman lewat gadai SK PPPK, dengan berbagai tenor dan manfaat.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK 2023, Simak Juga Informasi Jadwal Penerbitan SK PPPK 2023
Produk Gadai SK PPPK di Bank Tersebut:
- BRI
Briguna Karya: Produk pinjaman KTA tanpa batasan jumlah namun disesuaikan dengan kemampuan bayar, digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembelian barang, perbaikan rumah, biaya kuliah, pernikahan, dan lainnya. Tenornya hingga 15 tahun atau masa persiapan pensiun.
- BNI
BNI Fleksi Aktif: Produk KTA dengan limit kredit hingga Rp500 juta, tergantung pada kemampuan bayar, dengan tenor hingga 15 tahun.