PPPK Jabatan Fungsional Teknis, Dokumen Persyaratan dan Tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH

Senin 01-01-2024,03:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Beberapa poin penting dalam pengisian DRH:

- Kolom keterangan perorangan (nama, tempat lahir, dan tanggal lahir) harus ditulis dengan tinta hitam dan huruf kapital.

- Nama orang tua atau mertua harus diisi lengkap, meskipun salah satunya telah meninggal dunia.

- Kolom pendidikan harus diisi mulai dari Sekolah Dasar hingga pendidikan terakhir saat melamar.

BACA JUGA:Kritik Pedas P2G Terkait Tidak Tercapainya Target Perekrutan Guru PPPK 2023

4. Surat Pernyataan 5 Poin

Surat pernyataan 5 poin yang berisi:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat dari posisi CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, atau Anggota TNI/POLRI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

BACA JUGA:Kritik Pedas P2G Terkait Tidak Tercapainya Target Perekrutan Guru PPPK 2023

5. SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku hingga 31 Maret 2024.

Kategori :