Prioritas akan diberikan kepada PG 2021, kemudian dilanjutkan kepada THK II apabila masih ada kebutuhan dan formasi yang tersedia. Berikut adalah gambaran urutan prioritas penempatan Guru PPPK 2023:
BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang 10 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
PG 2021 -> THK II -> Honorer Negeri � 3 Tahun -> Lulusan PPG dan Non ASN, Untuk informasi lebih lengkap dapat klik tautan berikut ini, Semoga Bermanfaat.