Kasi Humas juga mengimbau masyarakat yang merasa ragu melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau untuk meminta pengawalan, terutama dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kabupaten Rejang Lebong atau sebaliknya.
"Pengawalan ini merupakan program kami dan kami pastikan tidak akan memungut biaya apa pun," tegasnya.
Informasi terbaru dari Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak, menyebutkan bahwa korban begal motor di jalur lintas Curup-Lubuklinggau tidak membuat laporan resmi.
Menurutnya, salah satu alasan korban tidak melapor adalah karena upaya begal tersebut tidak berhasil merampas sepeda motornya berkat perlawanan yang dilakukan.
BACA JUGA:Ladies Baca! Ini Tips Makeup Ala Korea yang Mudah Ditiru
"Informasi yang kami terima menyatakan bahwa korban tidak mengalami kerugian karena sepeda motornya berhasil dipertahankan dan pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.
Meskipun belum ada laporan resmi dari korban, Polres Rejang Lebong tetap melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan terduga pelaku.