Melanggar Aturan
Klaim asuransi dapat ditolak jika pengemudi melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM, mengemudi dalam keadaan mabuk, atau tidak mematuhi rambu lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan.
Lokasi dan Masa Tunggu
Lokasi kecelakaan juga bisa menjadi alasan penolakan klaim. Jika kerusakan terjadi di wilayah yang tidak termasuk dalam kontrak polis asuransi, klaim bisa ditolak. Selain itu, ada masa tunggu setelah polis terbit yang harus diperhatikan. Klaim yang diajukan di dalam masa tunggu ini juga bisa ditolak.
BACA JUGA:Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pinjaman Mudah dengan Jaminan Kendaraan Bermotor
Menerobos Banjir
Klaim asuransi mobil akan ditolak jika pengemudi sengaja menerjang banjir, menyebabkan mesin terendam air. Jika pemilihan jalan yang berpotensi banjir adalah kesalahan pengemudi, klaim juga bisa ditolak.
Aksesori Tambahan Tak Dilaporkan
Klaim asuransi dapat ditolak jika ada aksesori tambahan yang tidak dilaporkan kepada perusahaan asuransi. Pemilik kendaraan harus melaporkan semua aksesori tambahan agar nilai pertanggungan dapat dihitung dengan akurat.
Mengetahui kondisi yang dapat menyebabkan klaim asuransi ditolak penting bagi pemilik kendaraan untuk memahami dan memastikan agar klaim yang diajukan tidak ditolak atas dasar teknis tersebut.
BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Memanaskan Kendaraan Setiap Hari Menjadi Sangat Penting