Pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah Pastikan Peserta Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi
RK ONLINE - Pemerintah telah mengumumkan rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Dalam seleksi ini, peserta yang memenuhi syarat diundang untuk mendaftar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Selain lulusan dari jenjang SMA hingga S1 yang memenuhi persyaratan untuk CPNS 2024, pemerintah juga membuka kesempatan bagi peserta yang berusia 40 tahun ke atas untuk mendaftar. Namun, beberapa kriteria tertentu harus dipenuhi untuk memenuhi syarat pendaftaran.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Seleksi CPNS 2024, Cek Sekarang Daftar Fokus Kebutuhan Formasinya
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk CPNS 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021:
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Tidak pernah menjalani hukuman penjara selama minimal 2 tahun.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau kegiatan politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang memenuhi syarat jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah setelah menjadi CPNS.