- Kedatangan dan Tahapan Ujian:
Peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum waktu sesi ujian.
Tahapan termasuk penitipan barang, body checking, registrasi, dan peserta masuk ke ruang tunggu dan ujian.
Larangan yang Berlaku:
- Peserta dilarang membawa barang tertentu seperti tas, buku, kalkulator, gawai, makanan/minuman, senjata, dan sejenisnya.
Larangan juga termasuk keluar ruangan tanpa izin, berbicara dengan peserta lain selama ujian, serta menyebarkan soal seleksi melalui media.
Dengan memahami aturan yang telah ditetapkan, peserta diharapkan dapat menjalani proses SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan untuk mematuhi setiap ketentuan yang telah disediakan oleh panitia ujian.
BACA JUGA:Persiapan Penting dan Tips Sukses Ujian SKB CAT CPNS Kemenkumham 2023