- Terlambat hadir.
- Tidak membawa atau memberikan dokumen persyaratan yang tidak sesuai.
- Melanggar ketentuan pelaksanaan tes.
Dengan ketentuan yang telah ditetapkan ini, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Peserta CPNS dan PPPK Perhatikan, Ini Informasi Penting Setelah Tahap SKB