Tes SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai, Simak Jadwal dan Tata Tertib Tes SKB CPNS 2023
RK ONLINE - Bagi peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2023, perhatian terhadap jadwal dan tata tertib tes menjadi kunci utama. Dalam aturan yang telah ditetapkan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus memperhatikan ketentuan yang berlaku untuk tes SKB CPNS Kemenag 2023.
Dalam rangkaian tes tersebut, peserta tidak diperkenankan membawa HP dan buku catatan. Tahapan tes ini direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023. Jumlah peserta yang lolos SKD dan siap mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023 mencapai 156 orang.
BACA JUGA:Seleksi SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai, Simak Tahap SKB dan Tata Tertib yang Wajib Diketahui Peserta
SKB CPNS Kemenag 2023 akan menguji peserta melalui serangkaian psikotes, praktik kerja, dan wawancara menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama. Penting bagi peserta untuk mempersiapkan Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan membawa dokumen bukti pengalaman kerja serta dokumen pendukung lainnya saat pelaksanaan tes.
Berikut informasi terkait jadwal, tata tertib, dan persyaratan yang harus dipenuhi peserta dalam SKB CPNS Kemenag 2023:
1. Jadwal Tes SKB CPNS Kemenag 2023
BACA JUGA:SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023, Perhatikan Persiapan Penting Ini Sebelum Mengikuti Ujian
a. Psikotes: Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB
b. Praktik Kerja: Pukul 13.00 WIB s.d selesai