Wajib membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli atau salinan yang dilegalisir, dan Kartu Tanda Peserta Ujian yang - telah dicetak melalui laman resmi.
2. Pakaian dan Penampilan
- Peserta harus mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
3. Kelengkapan Dokumen dan Penitipan Barang
- Peserta wajib menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia dan melakukan penitipan barang sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
4. Aturan Selama Seleksi
- Peserta dilarang membawa atau menggunakan barang tertentu, seperti buku, perhiasan, alat komunikasi, dan makanan/minuman di ruang seleksi.
- Peserta juga tidak diperkenankan berbicara dengan peserta lain, membawa senjata atau benda tajam, atau keluar ruangan tanpa izin Panitia.
BACA JUGA:12 Peserta SKB CPNS Kemenkumham Diskualifikasi Karena Kesalahan Ini, Jangan Sampai Terulang!
5. Petunjuk Selama Ujian
- Peserta wajib mengikuti petunjuk dari Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.