Seleksi SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai, Simak Tahap SKB dan Tata Tertib yang Wajib Diketahui Peserta

Kamis 14-12-2023,14:25 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Wajib membawa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli atau salinan yang dilegalisir, dan Kartu Tanda Peserta Ujian yang - telah dicetak melalui laman resmi.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi III DPR Ungkap Tilang Manual Ditiadakan Saat Nataru! Bukan Berarti Tidak Dipantau Polisi

2. Pakaian dan Penampilan

- Peserta harus mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

3. Kelengkapan Dokumen dan Penitipan Barang

- Peserta wajib menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia dan melakukan penitipan barang sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

 

4. Aturan Selama Seleksi

- Peserta dilarang membawa atau menggunakan barang tertentu, seperti buku, perhiasan, alat komunikasi, dan makanan/minuman di ruang seleksi. 

- Peserta juga tidak diperkenankan berbicara dengan peserta lain, membawa senjata atau benda tajam, atau keluar ruangan tanpa izin Panitia.

BACA JUGA:12 Peserta SKB CPNS Kemenkumham Diskualifikasi Karena Kesalahan Ini, Jangan Sampai Terulang!

5. Petunjuk Selama Ujian

- Peserta wajib mengikuti petunjuk dari Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

 

Kategori :