"Wanita nya cuma satu orang, sementara 5 orang lainnya semuanya berjenis kelamin pria," sampai Solati.
Bersamaan dengan penertiban puluhan pelajar dan remaja putus sekolah ini, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan kaleng lem aibon, beberapa lembar plastik yang di dalamnya berisi lem aibon, puluhan bungkus komix (obat batuk), beberapa korek, 1 unit kasur, 1 unit selimut, 3 lembar pakaian baju dan 3 lembar celana, beberapa bungkus rokok berbagai jenis dan sejumlah alat bukti lainnya.
"Banyak barang bukti yang kita sita pada waktu razia, salah satunya untuk yang kasus kumpul kebo kita berhasil mengamankan 1 unit kasur materas dan juga selimut. Ada juga bbeberapa botol minuman keras dan kaleng lem aibon yang masih berisi di sekitar lokasi," sdambungnya.
Setalah dilakukan penertiban terang Solati, pihaknya langsung membawa seluruh barang bukti berikut dengan para pelajar dan remaja putus sekolah ini ke markas Satpol PP untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Alhasil setelah beberapa saat dilakukan pemeriksaan, terhadap remaja dan pelajar yang bersangkutan kemudian dikenakan sanksi pembinaan dan orang tua serta guru diminta untuk menjemput yang bersangkutan.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Anak Usia 21 Tahun ke Atas Otomatis Tidak Aktif, Apa Yang Terjadi?
"Kita berikan sanksi pembinaan saja, lalu kita minta agar orang tua dan gurunya menjemput. Bagi yang masih bersekolah kita minta gurunya, sementara yang sudah putus sekolah orang tuanya. Jika tidak ada yang menjemput maka akan kita tahan pelajar dan remaja yang bersangkutan, sampai ada penanggungjawabnya yang menjemput," jelasnya.
Bukan cuma itu saja, pelajar dan remaja yang bersangkutan juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi hal serupa. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Satpol PP PBK, tidak ada satupun dari puluhan pelajar dan remaja putus sekolah ini yang diringkus lebih dari satu kali.
"Kalau yang sampai 2 kali kita ringkus itu tidak ada, semuanya hanya satu kali. Mungkin dari sekolah yang bersangkutan juga dikenakan sanksi, jadi ada efek jeranya," demikian Solati.
BACA JUGA:Dalam Sepekan 2 Pelajar SMK Kepahiang Ditangkap Polisi Usai Terlibat Kekerasan Hingga Pembunuhan