Tes Tetap Jadi Kriteria Utama Rencana Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK

Senin 11-12-2023,15:02 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Tenaga honorer maksimal berusia 46 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun secara terus-menerus.

- Tenaga honorer maksimal berusia 46 tahun dengan masa kerja antara 10-20 tahun secara terus-menerus.

- Tenaga honorer maksimal berusia 40 tahun dengan masa kerja antara 5-10 tahun secara terus-menerus.

- Tenaga honorer maksimal berusia 35 tahun dengan masa kerja antara 1-5 tahun secara terus-menerus.

BACA JUGA:Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Ajukan Usulan Penyelesaian Tenaga Honorer

Adapun tenaga honorer yang melebihi batas usia tersebut akan menghadapi kesulitan untuk diangkat menjadi PPPK karena telah memasuki masa pensiun.

Kategori :