Tata Tertib Penting Peserta SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023

Jumat 08-12-2023,02:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Tata Tertib Penting Peserta SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023

RK ONLINE - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023 perlu memahami tata tertib yang telah ditetapkan untuk pengujian ini. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

 

- Peserta yang Harus Hadir: Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat untuk jabatan Penjaga Tahanan sesuai dengan nomor registrasi dan namanya dalam pengumuman.

BACA JUGA:Peserta CPNS KPK 2023 Wajib Paham, Ini 2 Aspek Tolak Ukur Kelulusan SKB Non CAT

- Tempat Pelaksanaan: Lokasi SKB Kesamaptaan akan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.

- Kehadiran Wajib: Tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan mengakibatkan peserta tidak mendapatkan nilai atau diberikan nilai 0.

- Persyaratan yang Harus Dibawa: Peserta WAJIB membawa kartu peserta ujian, dokumen identitas kependudukan (KTP), dan alat tulis pribadi.

 

- Pakaian yang Diperbolehkan: Detail pakaian yang harus dikenakan oleh peserta pria dan wanita.

- Ketentuan Khusus: Peserta yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan berhak dibatalkan keikutsertaannya.

- Kedatangan Awal: Peserta wajib hadir 60 menit sebelum SKB Kesamaptaan dimulai.

- Surat Pernyataan Kesehatan: Peserta harus membuat surat pernyataan tentang kondisi kesehatan saat mengikuti SKB Kesamaptaan.

BACA JUGA:BKN Rilis Informasi Terbaru Terkait Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK dan SKB CPNS 2023

- Pengukuran Tinggi Badan: Peserta akan diukur tinggi badannya, dengan tinggi minimal yang harus tercapai untuk melanjutkan seleksi.

Kategori :