Tata Tertib Penting Peserta SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023
RK ONLINE - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023 perlu memahami tata tertib yang telah ditetapkan untuk pengujian ini. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Peserta yang Harus Hadir: Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat untuk jabatan Penjaga Tahanan sesuai dengan nomor registrasi dan namanya dalam pengumuman.
BACA JUGA:Peserta CPNS KPK 2023 Wajib Paham, Ini 2 Aspek Tolak Ukur Kelulusan SKB Non CAT
- Tempat Pelaksanaan: Lokasi SKB Kesamaptaan akan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
- Kehadiran Wajib: Tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan mengakibatkan peserta tidak mendapatkan nilai atau diberikan nilai 0.
- Persyaratan yang Harus Dibawa: Peserta WAJIB membawa kartu peserta ujian, dokumen identitas kependudukan (KTP), dan alat tulis pribadi.
- Pakaian yang Diperbolehkan: Detail pakaian yang harus dikenakan oleh peserta pria dan wanita.
- Ketentuan Khusus: Peserta yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan berhak dibatalkan keikutsertaannya.
- Kedatangan Awal: Peserta wajib hadir 60 menit sebelum SKB Kesamaptaan dimulai.
- Surat Pernyataan Kesehatan: Peserta harus membuat surat pernyataan tentang kondisi kesehatan saat mengikuti SKB Kesamaptaan.
BACA JUGA:BKN Rilis Informasi Terbaru Terkait Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK dan SKB CPNS 2023
- Pengukuran Tinggi Badan: Peserta akan diukur tinggi badannya, dengan tinggi minimal yang harus tercapai untuk melanjutkan seleksi.