Daftar UMP Tertinggi Hingga UMP Terendah Tahun 2024, Bengkulu Nomor Berapa?

Kamis 07-12-2023,14:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Daftar UMP Tertinggi Hingga UMP Terendah Tahun 2024, Bengkulu Nomor Berapa?

RK ONLINE - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan. UMP ini berperan penting dalam menetapkan standar penghasilan bagi pekerja di tiap provinsi. Pengumuman tersebut menunjukkan kenaikan yang signifikan di beberapa wilayah.

 

DKI Jakarta menempati peringkat tertinggi dengan UMP Rp5.067.381, sedangkan UMP terendah ada di Jawa Tengah dengan Rp2.036.947.

BACA JUGA:Termaksuk Bengkulu! Berikut 10 Wilayah Dengan Polusi Udara Terburuk Saat Ini!

Provinsi dengan kenaikan persentase tertinggi adalah Maluku Utara dengan 7,5%. Sementara DI Yogyakarta naik 7,27% dan Jawa Timur 6,13%. Beberapa wilayah seperti Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan masih menunggu pengumuman resmi terkait UMP-nya.

 

Langkah penetapan UMP 2024 penting guna memastikan adanya standar penghasilan minimum yang layak bagi pekerja di seluruh Indonesia.

 

Berikut daftar UMP 2024 dari Tertinggi hingga Terendah di Indonesia:

 

- DKI Jakarta: Rp5.067.381 (Naik 3,3%)

- Papua: Rp4.024.270 (Naik 4,14%)

- Papua Tengah: Rp4.024.270 (Naik 4,13%)

- Bangka Belitung: Rp3.640.000 (Naik 4,06%)

Kategori :