- Tidak diperkenankan menggunakan perhiasan, jam tangan, dan aksesoris lainnya selama proses seleksi.
- Hanya peserta dan panitia yang diperbolehkan masuk ke lokasi tes, pengantar peserta tes tidak diperkenankan untuk masuk ke lokasi tes.
BACA JUGA:Seleksi SKB CPNS Kejaksaan Dimulai, Perhatikan Aturan Berpakaian Serta Barang Yang Boleh Dibawa
- Peserta yang tidak hadir, terlambat hadir, atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus dalam proses Penerimaan CPNS PPATK.
Informasi ini penting bagi peserta yang akan mengikuti tahapan seleksi. Pastikan untuk memperhatikan semua ketentuan yang telah ditetapkan guna kelancaran proses seleksi yang akan diikuti.