SKB adalah tahapan lanjutan setelah SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) yang mengukur kemampuan dasar peserta dari berbagai aspek seperti pengetahuan umum, logika, bahasa Indonesia, dan perhitungan.
Sementara SKD memiliki tiga macam tes: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Di sisi lain, tes SKB dapat beragam sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintahan, termasuk psikotes, tes potensi akademik, bahasa asing, kesehatan jiwa, kesegaran jasmani, praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lain yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
BACA JUGA:Tes SKB CPNS 2023: Jadwal dan Materi Ujian Penting Sebagai Persiapan Terbaik Peserta Seleksi