Tes SKB CAT dan Non-CAT, Pahami Apa Perbedaan dan Kelebihanya

Jumat 01-12-2023,14:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Tes SKB CAT dan Non-CAT, Pahami Apa Perbedaan dan Kelebihanya

RK ONLINE - Tes administrasi dalam seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) melibatkan dua metode penting, yaitu SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang terdiri dari SKB CAT dan SKB non-CAT. Bagi banyak peserta, memahami perbedaan dan penggunaannya merupakan hal krusial. Apa sebenarnya tes SKB CAT dan non-CAT?

 

Apa itu Tes SKB CAT dan Non-CAT?

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), CAT (Computer Assisted Test) adalah tes berbasis komputer yang memungkinkan penilaian secara langsung oleh masyarakat saat peserta mengerjakan atau usai tes. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat! Simak Jadwal Serta Aturan Tes SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023

Metode ini bertujuan untuk mendapatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memiliki kompetensi dasar, profesionalisme, dan etika dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan.

 

Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT

Dalam pelaksanaan tes SKB, terdapat dua metode: SKB CAT yang menggunakan sistem Computer Assisted Test dan SKB non-CAT yang tidak menggunakan sistem tersebut, seperti dijelaskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Penggunaan Sistem Tes SKB CAT

Pemerintah telah menerapkan sistem CAT dalam seleksi CPNS sejak tahun 2013 untuk memastikan seleksi lebih adil, transparan, bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), serta meningkatkan kompetitivitas.

BACA JUGA:Bukan SKD atau SKB, Ternyata Ini Penentu Kelulusan Peserta Seleksi CPNS 2023

Perbedaan antara Tes SKB dan SKD

Kategori :