3 Angka Nol Dihilangkan, Begini Rencana Redenominasi Rupiah atau Penyederhanaan Mata Uang Indonesia

Rabu 29-11-2023,16:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

3 Angka Nol Dihilangkan, Begini Rencana Redenominasi Rupiah atau Penyederhanaan Mata Uang Indonesia

RK ONLINE - Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) tengah merencanakan redenominasi rupiah, sebuah upaya untuk menyederhanakan nilai mata uang rupiah dengan menghilangkan tiga angka nol.

 

Ini berarti, contohnya, Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, tetapi nilai tukarnya tetap sama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran, baik dalam negeri maupun di luar negeri.

BACA JUGA:Jadi Penentu Kelulusan, Begini Cara Cek Perangkingan PPPK Guru 2023

Meskipun rencana ini telah diajukan sejak lama, namun belum diwujudkan. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020, redenominasi rupiah termasuk dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024 dengan target penyelesaian antara tahun 2021-2024.

 

Salah satu tahapannya adalah pengedaran uang rupiah kertas tahun emisi 2024 (Uang TE 2024), yang akan mulai berlaku di wilayah Republik Indonesia pada 1 Januari 2025. Uang TE 2024 terdiri dari tujuh pecahan, dengan desain dan fitur keamanan yang lebih modern dibandingkan uang rupiah sebelumnya.

 

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, pengedaran uang TE 2024 akan dilakukan secara bertahap dan bersamaan dengan uang rupiah sebelumnya. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tak Berikan Bantuan Hukum dan Cabut Pengawal Firli Bahuri

Artinya, masyarakat dapat menggunakan uang rupiah lama dan baru tanpa perlu menukarnya. Perry juga menegaskan, perubahan ini tidak akan memengaruhi nilai tukar dan daya beli rupiah.

 

Bank Indonesia telah melakukan persiapan yang matang untuk pengedaran uang TE 2024:

 

Kategori :