- 24 Oktober 2023: Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan dengan alasan tugas.
- 26 Oktober 2023: Polda melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli.
- 16 November 2023: Firli menjalani pemeriksaan kembali, kemudian menghindari wartawan dengan menyembunyikan wajahnya.
- 22 November 2023: Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara dengan penyitaan sejumlah bukti dan pemeriksaan terhadap 91 saksi.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.