Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Awal CPNS 2023, Siap-Siap Hadapi Tahapan Berikutnya!
RK ONLINE -Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Dari 3.301 peserta yang lulus seleksi administrasi, Sekjen Kementerian Agama, Nizar Ali, mengonfirmasi bahwa 774 peserta memenuhi nilai ambang batas pada tes SKD CPNS 2023.
“Hari ini kami umumkan ada 774 peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas pada seleksi kompetensi dasar CPNS,” jelas Nizar.
Namun, dari 774 peserta yang memenuhi passing grade SKD, tidak semuanya dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Karena SKB hanya diikuti oleh tiga kali peserta dengan nilai tertinggi pada setiap formasi. Saat ini, Kementerian Agama memiliki 68 formasi pada Seleksi CPNS 2023.
BACA JUGA:Liku 9 Makan Korban, Mobil Avanza Warga Kepahiang Masuk Jurang
“Tahun ini hanya ada 68 formasi CPNS, semuanya dalam bidang dosen. Setelah SKD, tidak semua formasi bisa diisi tiga kali kuota peserta terbaik yang memenuhi nilai ambang batas. Banyak yang hanya diisi oleh satu atau dua peserta yang memenuhi passing grade SKD,” jelas Nizar.
“Jadi, hanya 156 peserta yang berhak melanjutkan ke tahap SKB,” tambahnya.
Kepala Biro Kepagawaian Setjen Kementerian Agama, Nurudin, memberikan penjelasan terkait kode-kode pada pengumuman hasil SKD:
BACA JUGA:Kuota Penerimaan ASN 2024 Bertambah, BKPSDM Kota Bengkulu Beberkan Alasannya!
- Kode “P/L”: Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2023 dan berhak mengikuti SKB.
- Kode “P”: Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2023 tetapi tidak berhak mengikuti SKB.