Lolos SKD Hadapi SKB CPNS 2023, Simak Berikut Ini Pengertian Lengkap SKB Berikut Tunjuannya
RK ONLINE - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang berhasil melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kini bersiap untuk menghadapi tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan berlangsung dari 16 hingga 22 Desember mendatang.
Tujuan dan Bentuk Pertanyaan dalam SKB
Tujuan utama dari pertanyaan yang diajukan dalam SKB adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta. Namun, penting untuk dicatat bahwa pelaksanaan serta materi SKB dapat bervariasi di setiap instansi.
BACA JUGA:Tes SKB CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Wajib Perhatikan Persiapan Penting Setelah Penutupan SKD
Ragam Materi yang Diperlukan dalam SKB
Setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda terkait SKB. Sebagai contoh, SKB CPNS Kemdikbud mengacu pada Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, yang mencakup materi seperti Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, serta Dimensi Psikologi.
Sementara itu, instansi lain dapat menguji peserta dengan materi yang berbeda, seperti psikotes, tes potensi akademik, kemampuan bahasa asing, kesehatan jiwa, kesegaran jasmani, praktek kerja, penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lain sesuai persyaratan jabatan.
BACA JUGA:Rincian Materi dan Jenis Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2023
Perbedaan Antara SKB dan SKD
Perbedaan mendasar antara SKB dan SKD terletak pada fokus pengujian. Jika SKD mengukur kemampuan dasar dari berbagai aspek seperti pengetahuan umum, logika, bahasa Indonesia, dan perhitungan, SKB lebih menitikberatkan pada pengujian keterampilan dan keahlian sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.
SKD memiliki tiga tes utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dengan durasi tes berbeda bagi peserta umum dan peserta disabilitas.