Tes Kesamaptaan untuk pelamar lulusan SMA atau setara.
4. Tes Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan (WPFK)
Tahap ini wajib diikuti oleh semua pelamar, baik lulusan SMA maupun non-lulusan SMA.
Ini artinya, semua pelamar baik yang lulusan SMA maupun non-lulusan SMA wajib mengikuti tahapan Tes WPFK.
Dengan pemahaman yang baik mengenai tahapan ujian SKB CPNS Kemenkumham ini, diharapkan setiap peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi seleksi CPNS 2023.
BACA JUGA:Bocoran Materi SKB CPNS Kejaksaan RI 2023 dan Jenis Ujian Untuk Tiap Jabatan, Buruan!