Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan bahwa pemerintah akan memperkenalkan skema remunerasi yang mengutamakan pendapatan tetap atau gaji ASN lebih tinggi dari insentifnya, Dalam perbaikan skema remunerasi ini, komponen gaji akan mendominasi sebesar 40 persen, diikuti oleh insentif dengan porsi 30 persen, benefit sebesar 25 persen, dan peningkatan kualitas atau pembelajaran sebesar 5 persen.
BACA JUGA:CPNS 2024: Rencana Pemerintah dan Fokus Penerimaan Terbaru Untuk Fresh Graduate!