- Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia.
- Pilih tipe seleksi, yakni "CPNS."
- Klik "Download."
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, nilai SKD akan tercantum pada sertifikat yang dapat diunduh secara langsung. Ini juga akan menjadi bukti keikutsertaan peserta dalam ujian SKD CPNS 2023.
BACA JUGA:Dipercepat! Seleksi CPNS Akan Dilaksanakan Menjadi 3 Kali Setahun