Sukses Terapkan Aplikasi Menanjak, Pemkab Kepahiang Bidik Hotel dan Homestay Untuk Tingkatkan PAD
RK ONLINE - Inovasi Pemkab Kepahiang, Provinsi Bengkulu dalam menerapkan Aplikasi Menanjak (Meningkatkan Setoran Pajak) tampaknya sudah mulai berjalan lancar dan sukses untuk diterapkan oleh para pengusaha rumah makan di Kabupaten Kepahiang
Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya, Pemkab Kepahiang telah melaunching Aplikasi Menanjak ini dan menerapkannya kepada 25 pelaku usaha rumah makan yang dijadikan sebagai sampel.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Sukses Realisasikan 3 Bantuan Tower BTS di Kabupaten Kepahiang, Ini Lokasinya!
Secara mengejutkan, aplikasi yang terkoneksi langsung ke server di Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang ini akhirnya berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menuturkan bahwa setelah berhasil menerapkannya kepada pelaku usaha rumah makan, Pemkab Kepahiang akan terus berupaya mengembangkannya dengan memberlakukan Aplikasi Menanjak tersebut terhadap pelaku usaha hotel dan Homestay yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Iya sekarang memang masih kita terapkan kepada pelaku usaha rumah makan. Kedepan kita juga akan upayakan untuk diterapkan ke pelaku usaha hotel dan juga homestay," ujar bupati Kepahiang.
Menurut bupati, aplikasi ini sangat bermanfaat sebab dapat membuat pelaku usaha menjadi lebih taat pajak dan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran pajak.
"Jadi selain mempermudah pelaku usaha untuk membayar pajak, Pemkab sendiri juga mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh pelaju usaha," singkat Hidayattullah.
BACA JUGA:Alhamdulillah Pemkab Kepahiang Sukses Terapkan Aplikasi Menanjak Terhadap Pengusaha Makanan
Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap mwngatakan bahwa aplikasi ini juga berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait transparansi pembayaran pajak pelaku usaha kepada Pemkab Kepahiang. Sebab masyarakat yang menjadi konsumen, bisa mengklik sendiri menu makanan yang dibeli berikut dengan jumlahnya.
"Nanti akan keluar struk, nah di dalam struk ini ada tercantum daftar belanjaan beserta jumlah dan harganya. Tidak hanya itu, di dalam struk ini pula akan tercantum jumlah pajak yang harus dibayarkan olwh pelaku usaha tersebut," demikian Jono.