Selain Hari Jumat: 4 Sesi
- Sesi 1 (06.30 - 08.00): Registrasi peserta, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pelaksanaan SKD.
- Sesi 2 (09.00 - 10.30): Registrasi peserta, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pelaksanaan SKD.
- Sesi 3 (11.30 - 13.00): Registrasi peserta, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pelaksanaan SKD.
- Sesi 4 (14.00 - 15.30): Registrasi peserta, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pelaksanaan SKD.
BACA JUGA:5 Jurusan yang Memiliki Prospek Tinggi Dalam Seleksi CPNS 2024
Hari Jumat: 2 Sesi
- Sesi 1 (06.30 - 08.00): Registrasi peserta, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pelaksanaan SKD.
- Sesi 2 (13.30 - 15.00): Registrasi peserta, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pelaksanaan SKD.
Tata Tertib Peserta SKD CPNS Kemenag 2023:
Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan ujian, peserta SKD CPNS Kemenag 2023 diwajibkan mematuhi beberapa tata tertib:
- Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
- Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
- Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
- Peserta wajib membawa KTP elektronik asli, KTP yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli, Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, dan kartu peserta seleksi.