Panduan Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPK 2023 Lengkap Beserta Link dan Jadwal Tahapan Seleksinya
RK ONLINE - Bagi peserta yang telah berhasil melewati seleksi administrasi dalam perekrutan CPNS dan PPPK, langkah selanjutnya adalah mengikuti tahap uji kompetensi dasar (SKD). Untuk itu, peserta perlu mencetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK tahun 2023 sebagai salah satu persiapan penting.
Pengumuman jadwal pelaksanaan ujian SKD CPNS akan disampaikan melalui web masing-masing instansi, dimulai dari tanggal 5 November 2023. Sebelum menghadapi tes SKD, peserta diwajibkan untuk mencetak kartu ujian mereka dari situs web resmi sscasn.bkn.go.id dan membawanya ke lokasi ujian.
BACA JUGA:Jangan Ceroboh, Ini Sederet Aturan Penting Dalam Ujian Seleksi CPNS 2023
Seleksi SKD terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023.
Bagi peserta yang berhasil melewati tahap SKD, mereka akan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS pada tanggal 16-22 Desember 2023, yang akan dilakukan dengan bantuan Computer Assisted Tes (CAT).
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023:
- Kunjungi situs resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
- Masuk ke akun pelamar dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
- Pilih menu "Resume Pendaftaran."
- Setelah mengkliknya, akan muncul kartu peserta SKD CPNS 2023.
- Klik "Cetak Kartu Peserta Ujian."