BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Beasiswa Pelatihan Prakerja Gelombang 61 Telah Dibuka
Manfaat beasiswa yang diberikan melalui program jaminan kecelakaan kerja adalah sebagai berikut:
- Anak-anak tingkat SD menerima beasiswa sebesar Rp. 45.000.000.
- Anak-anak tingkat SMP menerima beasiswa sebesar Rp. 35.000.000.
- Anak-anak tingkat SMA/SMK menerima beasiswa sebesar Rp. 25.000.000.
- Anak-anak tingkat diploma, sarjana, atau setingkatnya menerima beasiswa sebesar Rp. 15.000.000.
Manfaat beasiswa yang diberikan melalui program jaminan kematian adalah sebesar Rp. 15.000.000, yang diberikan satu kali. Beasiswa ini diberikan setelah pemeliharaan program jaminan kematian mencapai minimal tiga tahun.
Perlu diingat bahwa bantuan beasiswa ini diberikan kepada ahli waris anak-anak PNS ketika orang tua mereka yang masih aktif meninggal dunia. Semoga program ini dapat memberikan dukungan yang bermanfaat bagi anak-anak PNS dan mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan mereka dengan baik.