Ada Sanksi Tegas, BKN Pastikan Tidak Ada Kecurangan Dalam Seleksi ASN 2023!

Sabtu 04-11-2023,13:07 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika
Ada Sanksi Tegas, BKN Pastikan Tidak Ada Kecurangan Dalam Seleksi ASN 2023!

Ada Sanksi Tegas, BKN Pastikan Tidak Ada Kecurangan Dalam Seleksi ASN 2023!

RK ONLINE - Bagi para pelamar seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, baik calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kekhawatiran tentang potensi kecurangan dalam proses seleksi tidak perlu lagi menjadi beban berat. 

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan jaminan bahwa seleksi akan berjalan adil, dan sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal.

BACA JUGA:SIMAK Pesan Penting BKN Untuk Peserta Seleksi CPNS 2023 Menjelang Tes SKD

BKN dengan tegas mengingatkan kepada para peserta dan panitia seleksi untuk tidak terlibat dalam transaksi dengan harapan untuk mempengaruhi hasil seleksi ASN 2023. Peserta diminta untuk tidak terjebak dalam janji-janji palsu yang menawarkan kelulusan instan.

 

Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, menegaskan bahwa para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 tidak boleh terlibat dalam transaksi atau berinteraksi dengan oknum yang menawarkan jaminan kelulusan.

 

"Bagi pelamar yang menggunakan oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum. Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana," jelas Haryomo Dwi Putranto.

BACA JUGA:Jadwal SKD CPNS 2023, Ketahuilah Cara Mengeceknya di Portal SSCASN BKN

BKN berharap bahwa dengan klarifikasi ini, baik peserta maupun panitia seleksi ASN 2023 akan menjalani proses seleksi dengan jujur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Saat ini, pelaksanaan seleksi ASN 2023 telah memasuki tahapan persiapan untuk pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar. Jadwal pelaksanaan tes kompetensi tersebut dapat dilihat pada pengumuman masing-masing bagi pelamar CPNS dan PPPK yang telah dirilis oleh BKN.

 

Kategori :